PP No 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2016).
Acara tersebut dihadiri sejumlah gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, sekretaris daerah (sekda). Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa sosialisasi ini untuk mmenjelaskan soal pedoman tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.



PP No 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah

TERIMA KASIH

MENCOBA BELAJAR ONLINE SHOP

Ditulis Oleh : Admin 1 ~Sekolahpengiklanan

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul PP No 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah yang ditulis oleh Sekolahpengiklanan yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 9.10.16
Comments
0 Comments

0 komentar: